• Beranda
  • Tentang
    Profil Perpustakaan Informasi SOP Perpustakaan Kerjasama
  • Layanan
    Perpanjang Mandiri Health Edu Search Cari Judul Buku
  • Digital
    Ejurnal Direktori Ebook - Ejurnal
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perkembangan Pemikiran Pembagian Warisan dalam Hukum Islam dan Implementasinya pada Pengadilan Agama
Penanda Bagikan

Text

Perkembangan Pemikiran Pembagian Warisan dalam Hukum Islam dan Implementasinya pada Pengadilan Agama

Salihima, syamsulbahri - Nama Orang;

Perkembangan pemikiran pembagian warisan dalam hukum Islam sangat dinamis, seiring dengan perkembangan masyarakat karena prinsip pembagian warisan dalam hukum Islam yang dilakukan pada Pengadilan Agama berdasarkan pada nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat, meskipun Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai hukum waris yang secara komprehensif telah disusun sesuai kondisi masyarakat Muslim Indonesia, namun tidak menutup kemungkinan bagi hakim dapat berijtihad dalam hukum waris tersebut, agar memenuhi rasa keadilan bagi para pihak dalam suatu kasus. Sehingga diharapkan kepada hakim dalam memeriksa perkara secara ex officio berkewajiban memilih, menentukan, dan menemukan hukum yang tepat terhadap kasus yang sedang dihadapi. Dengan demikian, diharapkan hakim menemukan hukumnya sabagai judge made law. Agar dapat melahirkan putusan yang dapat menyelesaikan masatah. Adapun faktor-faktor yang memengaruhi perkembangan pembagian warisan dalam hukum Islam adatah faktor normatif yakni aturan atau hukumnya, berupa peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kewarisan Islam, dan faktor sosial yang terdiri dari; pengetahuan masyarakat, pengetahuan aparat terkait, budaya hukum masyarakat, dan kesadaran hukum masyarakat. Dengan demikian, buku ini sangat penting dibaca oleh teoretisi maupun praktisi hukum, para hakim, advokat/pengacara, mahasiswa studi hukum/syariah, serta bagi mereka yang ingin memahami pembagian warisan sesuai hukum Islam yang dilaksanakan pada Pengadilan Agama di Indonesia


Ketersediaan
#
Bidan Bandung (RAK 187) 297.273 Sal p
2479H2016
Tersedia
#
Bidan Bandung (RAK 187) 297.273 Sal p
2480H2016
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
297.273 Sal p
Penerbit
Jakarta : Kencana Prenada Media Group., 2016
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-1186-71-8
Klasifikasi
297.273
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
AGAMA ISLAM
ISALAM - HAK WARIS
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Satistik Data Pengunjung Web

Hari Ini : 1 Minggu Terakhir : 1 Bulan Terakhir : Seluruh :

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?