Text
Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan
Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pihak terkait yang menyelenggarakan Jaminan Persalinan dalam rangka: a. meningkatnya cakupan pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, dan pelayanan nifas ibu oleh tenaga kesehatan yang kompeten; b. meningkatnya cakupan pelayanan bayi baru lahir, Keluarga Berencana pasca persalinan dan Penanganan komplikasi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir, KB pasca persalinan oleh tenaga kesehatan yang kompeten; dan c. terselenggaranya pengelolaan keuangan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Tidak tersedia versi lain